ABSTRAKSkripsi ini membahas mengenai pengaturan modal dasar Perseroan Terbatas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas. Pembahasan pertama mengenai sejarah pengaturan modal dasar dalam Perseroan Terbatas di Indonesia, kemudian dikaitkan dengan Good Corporate Governance yang akan AlAdl, Volume X Nomor 2, Juli 2018 ISSN 1979-4940/ISSN-E 2477-0124 143 HAK AHLI WARIS WARGA NEGARA ASING ATAS OBYEK WARIS BERUPA SAHAM PERSEROAN TERBATAS PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI Amadeo Tito Sebastian1; HabibAdjie2 1Mahasiswa Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Narotama Jl. Arief Rahman Hakim 51 PDF| AbstrakModal merupakan faktor yang sangat penting, sebagai salah satu sarana untuk meraih keuntungan dalam kegiatan usaha, juga bagi eksitensi | Find, read and cite all the research you PerseroanTerbatas adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang (Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Daftarakun beserta saldonya dalam jangka waktu tertentu, kontrol keseimbangan debet kredit masing-masing akun. Pendirian PT (Perseroan Terbatas) Pendirian PMA (Penanaman Modal Asing) Perizinan Khusus SIUJK (Izin Usaha Jasa Konstruksi) Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd Nợ Xấu. Penambahan Modal Perseroan Terbatas Cara melakukan penambahan modal suatu Perseroan Terbatas, yang prosesnya dilakukan berdasarkan atas persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham “RUPS”. Menurut Pasal 41 ayat 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, RUPS dapat menyerahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris guna menyetujui pelaksanaan keputusan RUPS tersebut dalam rangka peningkatan modal Perseroan untuk jangka waktu paling lama 1 satu tahun, dengan catatan bahwa penyerahan kewenangan tersebut sewaktu-waktu dapat ditarik kembali oleh RUPS. Penambahan Modal Dasar; Keputusan RUPS untuk melakukan penambahan modal dasar adalah sah apabila dilakukan dengan memperhatikan persyaratan forum dan jumlah suara setuju untuk perubahan anggaran dasar sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan/atau anggaran dasar. Penambahan Modal ditempatkan dan disetor; Sedangkan keputusan RUPS untuk penambahan modal ditempatkan dan disetor dalam batas modal dasar adalah sah apabila dilakukan dengan kuorum kehadiran lebih dari ½ satu perdua bagian dari seluruh jumlah saham dengan hak suara, dan disetujui oleh lebih dari ½ satu perdua bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan, kecuali ditentukan lebih besar dalam anggaran dasar. Seluruh saham yang dikeluarkan dalam rangka penambahan modal harus terlebih dahulu ditawarkan kepada setiap pemegang saham seimbang dengan pemilikan saham untuk klasifikasi saham yang sama. Apabila saham yang dikeluarkan tersebut merupakan saham yang klasifikasinya belum pernah dikeluarkan, maka yang berhak membeli terlebih dahulu adalah seluruh pemegang saham sesuai dengan perimbangan jumlah saham yang dimilikinya. Pasal 43 ayat 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyebutkan, penawaran terlebih dahulu itu tidak berlaku dalam hal pengeluaran saham yang ditujukan kepada Karyawan Perseroan; Pemegang obligasi atau efek lain yang dapat dikonversikan menjadi saham, yang telah dikeluarkan dengan persetujuan RUPS; atau Dilakukan dalam rangka reorganisasi dan/atau restrukturisasi penggabungan, peleburan, pengambilalihan, kompensasi piutang, atau pemisahan yang telah disetujui RUPS. Namun, apabila para pemegang saham yang telah ditawarkan terlebih dahulu tidak menggunakan haknya untuk membeli dan membayar lunas saham yang dibeli dalam jangka waktu 14 empat belas hari sejak tanggal penawaran, maka Perseroan dapat menawarkan sisa saham yang tidak diambil itu kepada pihak ketiga. Jika anda ingin mengetahui lebih lanjut permasalahan bidang hukum lainnya dapat menghubungi kami A&A Law Office melalui Telephone/WA di+62 812-4637-3200 atau mengirimkan email ke lawyer A&A Law Office merupakan pengacara terbaik di Indonesia, karena didukung oleh Sumber Daya Manusia/Pengacara-pengacara yang tidak hanya ahli dibidang hukum perdata/privat, akan tetapi juga didukung oleh Pengacara-pengacara yang ahli dibidang Hukum yang lainnya. A&A Law Office mengedepankan prinsip Profesionalisme dalam mengupayakan penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi klien. Sehingga dalam melaksanakan aktivitasnya selalu berpijak kepada komitmen dan tangung jawab jasa profesi dan kode etik setiap menjalankan profesi bidang hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Baca Juga Daftar Pemegang Saham Tagihan Dan Kompensasi Penyetoran Atas Harga Saham Pemindahan Saham RUPS Untuk Perubahan Anggaran Dasar Dalam menjalankan bisnis, modal adalah unsur yang paling penting dan wajib ada. sama dengan halnya dalam mendirikan Perseroan Terbatas atau yang sering kita kenal PT, yang sejatinya merupakan persekutuan modal. Pasal 41 Undang-Undang Nomor. 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas UUPT mengenal tiga jenis modal perusahaan, yaitu modal dasar, modal ditetapkan, dan modal disetor. Dan ketiga jenis modal tersebut wajib tercantum didalam anggaran dasar AD perusahaan meskipun berbeda satu sama lain. Dalam mengetahui perbedaannya, mari kita simak penjelasannya sampai habis. Baca Juga Jasa Pembuatan PT Apa itu Perseroan Terbatas? Sebelum kamu mengetahui terkait modal perseroan terbatas, alangkah baiknya jika ketahui terlebih dahulu terkait apa itu perseroan terbatas. Perseroan Terbatas atau PT merupakan badan usaha berbadan hukum yang mempunyai modal dalam melakukan kegiatan usaha. Perolehan modal pada Perseroan Terbatas atau PT adalah dari pemegang atau pemilik saham yang mempunyai persentase bisnis dengan berdasarkan jumlah saham yang mereka miliki. Dan nilai saham ini bisa berfluktuasi sebagai respons terhadap kemajuan perkembangan perusahaan. Kepentingan pasar, kinerja perusahaan, Kemajuan perusahaan, keuntungan yang bisnis peroleh, dan potensi jangka pendek atau jangka panjang semuanya bisa mempengaruhi nilai valuasi saham. Sebagai keuntungan mempunyai saham, pemegang saham berhak atas dividen perusahaan. Satu hal yang membedakan antara PT Perseroan Terbatas dan badan usaha lainnya merupakan aset kekayaan perusahaan yang terpisah dari kekayaan pemegang saham. Dan biasanya, Perseroan Terbatas atau PT terbentuk oleh setidaknya 2 atau lebih individu melalui perjanjian notaris yang nantinya akan dimasukkan ke dalam akta perusahaan. Akta tersebut kemudian wajib disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM agar perusahaan menjadi PT. Konsultasi Gratis! Pendirian PT Perorangan, Silahkan Klik Whatsapp Dibawah Ini! Berbicara soal modal, didalam Perseroan Terbatas atau PT ada beberapa jenis modal. Pembagian jenis modal ini adalah salah satu komponen penting didalam perusahaan. Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Perseroan Terbatas “UUPT”, ada 3 tiga jenis modal dalam Perseroan Terbatas yang perlu kamu tahu, di antaranya Modal Dasar Modal Perseroan Terbatas yang pertama adalah modal dasar. Modal dasar adalah keseluruhan nilai perusahaan, yaitu seberapa besar perusahaan tersebut bisa dinilai dengan berdasarkan pemodalannya. Penilaian ini sangatlah berguna terutama pada saat menentukan kelas perusahaan. Modal Dasar terdiri dari keseluruhan nilai nominal saham. Menurut UUPT Undang-Undang Perseroan Terbatas. besarnya Modal Dasar adalah minimal Rp – . Undang-Undang yang mengatur kegiatan usaha tertentu bisa menentukan jumlah minimum modal perseroan yang lebih besar dari Rp. Modal Dasar bukan merupakan modal riil, Karena Modal Dasar adalah menentukan sampai seberapa kuat perusahaan tersebut bisa menyediakan modalnya sampai seberapa besar perusahaan tersebut mampu menghimpun aset-aset dan kekayaannya. Modal Ditempatkan Modal Perseroan Terbatas berikutnya adalah modalh ditetapkan. Modal ditetapkan merupakan kesanggupan saham dalam menanamkan modalnya sebesar 35% dari modal dasar, maka besarnya Modal Ditempatkan perseroan itu adalah sebesar 35%. Seperti halnya Modal Dasar, Modal Ditempatkan bukanlah modal riil karena modal tersebut belum benar-benar disetorkan. Modal Ditempatkan hanya menunjukan kesanggupan pemegang saham, yaitu sampai seberapa banyak para pemegang saham bisa menanamkan modalnya kedalam perseroan. Menurut pasal 33 UUPT Undang-Undang Perseroan Terbatas, besarnya Modal Ditempatkan adalah minimal 25% dari Modal Dasar. Konsultasi Gratis! Pendirian PT Perorangan, Silahkan Klik Whatsapp Dibawah Ini! Modal Disetor Modal Perseroan Terbatas yang terakhir adalah modal setor. Modal setor merupakan modal perseroan yang dianggap asli karena sudah benar-benar disetorkan kedalam Perseroan Terbatas atau PT. dalam hal ini, Pemegang saham sudah benar-benar menyetorkan modalnya ke dalam perusahaan. Besarnya Modal Disetor, menurut Undang-Undang Perseroan Terbatas UUPT, adalah sebesar Modal Ditempatkan – paling sedikit 25% dua puluh lima persen dari modal dasar yang wajib disetor dan ditempatkan penuh pasal 33 ayat 1 Undang-Undang Perseroan Terbatas. Penyetoran itu dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah, misalnya bukti pemasukan uang dari pemegang saham kedalam rekening bank perseroan. Penyetoran atas modal saham bisa dilakukan dalam bentuk uang atau dalam bentuk lainnya. Jika penyetoran modal saham itu dilakukan dalam bentuk lainnya, maka penilaian setoran modal saham tersebut ditentukan dengan berdasarkan nilai wajar” yang ditetapkan sesuai dengan harga pasar atau oleh ahli. Apabila penyetoran saham itu dilakukan dalam bentuk benda mati – misalnya tanah – maka penyetoran itu wajib diumumkan dalam minimal satu surat kabar dalam jangka waktu 14 hari setelah Akta Pendirian ditandatangani Konsultasi Gratis! Pendirian PT Perorangan, Silahkan Klik Whatsapp Dibawah Ini! Jenis-jenis Perseroan Terbatas Secara garis besar, Perseroan Terbatas atau PT adalah badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. PT ini kemudian terbagi menjadi enam jenis Perseroan Terbatas atau PT yang mana setiap jenis perusahaan PT ini memiliki keunikannya sendiri. Ada beberapa jenis-jenis perusahaan PT adalah sebagai berikut. 1. Perseroan Terbatas Terbuka PT Terbuka TBK atau yang sering disebut dengan PT yang sudah go-public atau Initial Public Offering IPO karena penyetoran modal didalamnya bersifat terbuka untuk para masyarakat. Jenis PT ini akan menjual sahamnya ke masyarakat melalui pasar modal. Beberapa contoh perusahaan PT TBK adalah PT. Bank Bank Central Asia Tbk., PT Bank Bank Central Asia Tbk., PT Telekomunikasi Indonesia Persero Tbk., PT Perusahaan Gas Negara Persero Tbk., dan lain sebagainya. 2. PT Tertutup Berbanding terbalik dengan PT TBK, PT tertutup adalah jenis PT yang tidak melakukan aktivitas jual-beli sahamnya untuk masyarakat luas. Modal yang didapat dari jenis PT ini bisa dari kalangan tertentu saja, seperti dari sahabat, keluarga, kerabat, dll. Beberapa contoh perusahaan perseroan terbatas atau PT tertutup adalah Salim Group, Bakrie Group, Sinar Mas Group, Lippo Group, dan lain sebagainya. 3. PT Kosong PT kosong adalah jenis PT yang telah mengantongi izin usaha dan izin lainnya, tapi belum memiliki kegiatan yang dilakukan untuk kelangsungan perusahaan. Beberapa contoh dari perusahaan PT Kosong adalah PT Sarana Rekatama Dinamika, PT Asian Biscuit, PT Adam Air, PT Semen Kupang, PT Bayur Air, dll. 4. PT Domestik Perseroan terbatas domestik adalah jenis perseroan yang sudah berdiri dan menjalankan operasional perusahaannya di dalam negeri dan harus mengikuti seluruh aturan yang berlaku di dalam negeri. 5. PT Perseorangan Perseroan terbatas atau PT perseorangan adalah jenis PT yang seluruh sahamnya hanya dipegang dan dimiliki oleh satu orang saja. Orang tersebut juga akan berperan langsung sebagai direktur perusahaan. Jadi, orang tersebut memiliki kekuasaan tunggal, dimana dia akan menguasai seluruh wewenang direktur dan RUPS Rapat Umum Pemegang Saham 6. PT Asing Perseroan terbatas asing adalah jenis PT yang telah didirikan di luar negeri atau negara lain dengan mengikuti dan menjalankan peraturan yang berlaku dalam negara tersebut. Tetapi, jika ada orang asing yang membangun perusahaan PT di dalam negeri, maka perusahaan atau para investor di dalamnya harus mengikuti dan menjalankan perusahaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di dalam negeri. Kelebihan Dan Kekurangan Perseroan Terbatas Setelah membahas mengenai Modal Perseroan Terbatas, kurang rasanya jika kita tidak membahas mengenai kelebihan dan kekurangan PT. berikut kami paparkan kelebihan dan kekurangan Perseroan Terbatas dengan menggunakan tabel NoKelebihanKekurangan1Modal yang dikumpulkan lebih besar, yaitu dengan melalui penjualan sahamJual beli saham secara bebas bisa menimbulkan spekulasi. Pada kondisi harga saham jatuh, PT Perseroan Terbatas yang besar pun dapat terancam bangkrut2Lebih mudah dalam melakukan perluasan usaha, didukung oleh modal yang kuatRahasia perusahaan kurang terjamin karena seluruh kegiatan perusahaan wajib dilaporkan kepada pemilik modal atau saham3Kemampuan memperoleh kredit lebih baik, didukung oleh kredibilitas perusahaanPara pemegang saham kurang peduli terhadap kondisi perusahaan karena lebih mengutamakan perolehan dividen4Tanggung jawab pemegang saham yang terbatasPajak perusahaan cukup besar5Manajemen perusahaan bisa dilakukan dengan lebih baik berdasarkan visi dan misi perusahaan yang jelasPembagian wewenang dan pengawasan lebih kompleks sehingga membutuhkan manajemen yang kuat6Kelangsung hidup PT Perseroan Terbatas lebih terjamin dengan semakin berkembangnya usahaDiperlukan biaya yang relatif besar untuk menjalankan dan mendirikan PT Perseroan Terbatas7Saham bisa diperjualbelikan secara bebasKeputusan tidak bisa diambil dengan cepat karena melibatkan banyak kegiatan dalam perusahaan Kesimpulan Demikian pembahasan kali ini terkait Modal Perseroan Terbatas, dan semoga dengan adanya artikel Modal Perseroan Terbatas bisa berguna dan bermanfaat. Terimakasih! JAKARTA, – Modal adalah istilah yang erat kaitannya dengan dunia usaha, bisnis, dan perusahaan. Umumnya, setiap orang yang akan memulai sebuah usaha memerlukan modal untuk kelancaran usahanya. Tanpa modal, sebuah unit bisnis mungkin tidak dapat berjalan dan berkembang. Karena itu, modal adalah hal yang sangat penting untuk keperluan suatu bisnis baik itu dalam skala kecil, menengah maupun modal Dikutip dari Investopedia, modal adalah istilah luas yang dapat menggambarkan segala hal yang memberikan nilai atau manfaat kepada pemiliknya. Biasanya, modal adalah lebih sering dikaitkan dengan uang tunai yang digunakan untuk tujuan produktif atau investasi. Secara umum, modal adalah komponen penting dalam menjalankan bisnis sehari-hari dan membiayai pertumbuhannya di masa depan. Modal usaha dapat berasal dari operasi bisnis atau diperoleh dari utang atau pembiayaan ekuitas. Baca juga Kementan Petakan Strategi Penanaman Kedelai Menurut Otoritas Jasa Keuangan OJK, pengertian modal adalah sejumlah dana yang digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha, pada perusahaan umumnya diperoleh dengan cara menerbitkan saham capital.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, modal adalah dana yang bisa digunakan sebagai induk atau pokok untuk berbisnis, melepas uang, dan sebagainya. Dalam arti lain, modal adalah harta benda bisa berupa dana, barang, dan sebagainya yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan sesuatu yang dapat menambah kekayaan dan keuntungan. Masih menurut KBBI, modal adalah sesuatu yang digunakan seseorang atau perusahaan sebagai bekal untuk bekerja, berjuang, dan sebagainya. Baca juga Ekonom Invasi Rusia ke Ukraina Diprediksi Akan Kerek Inflasi di RI Dengan demikian, modal adalah semua hal yang dimiliki baik berupa uang, barang, aset lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan keuntungan dalam menjalankan usaha. Dalam praktiknya, modal adalah dapat dikategorikan ke beberapa jenis. Seperti modal dana tunai dan non-tunai, utang-piutang, semangat, ilmu, relasi, keahlian, keyakinan, brand, ide, dan lain-lainnya. Modal dasar minimal lima puluh juta Rupiah dan modal disetor minimal 25% duapuluh lima perseratus dari modal dasar; Minimal 1 orang Direktur dan 1 orang Komisaris; dan. Bagaimana cara mendirikan perseroan terbatas? Cara mendirikan perseroan terbatas, dengan syarat pendirian PT secara formal berdasarkan UU No. 40/2007 adalah Pendiri perusahaan dengan minimal terdiri dari 2 orang. Nama Perusahaan. Susunan pemegang saham perusahaan setiap pendiri wajib mengambil bagian dalam saham perusahaan. Akta pendirian yang sudah disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM. Apakah Perseroan terbuka dapat melakukan kegiatan usaha berdasarkan modal dasar? Sebab dalam Undang-Undang UU No 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas UUPT disebutkan bahwa perseroan terbuka atau perseroan publik dapat melakukan kegiatan usaha berdasarkan modal dasar dan menjadi syarat dalam pelaksanaan PT. Apakah perseroan dapat melakukan pengurangan modal? Selain penambahan modal, perseroan juga dapat melakukan pengurangan modal. Pengurangan modal itu harus dilakukan dengan persetujuan RUPS dengan memperhatikan persyaratan kuorum dan jumlah suara setuju untuk perubahan anggaran dasar sesuai ketentuan UUPT dan Angagran Dasar. Berapa modal dasar perseroan terbatas? PP 29/2016 mengubah ketentuan Pasal 32 ayat 1 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan terbatas yang sebelumnya mengatur modal dasar Perseroan yang sebelumnya paling sedikit Rp. 50 juta. Apa syarat mendirikan perseroan terbatas? – Melampirkan formulir asli dan pendirian surat kuasa. – Melampirkan foto kopi Kartu Identitas Penduduk KTP para pendiri dan para pengurus perusahaan. – Melampirkan foto kopi Kartu Keluarga KK pimpinan/pendiri PT. Apakah UMKM dapat mendirikan PT? Melalui Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja “UU Cipta Kerja” dan aturan pelaksananya, pemerintah telah memberikan kemudahan bagi pengusaha mikro dan kecil untuk mendirikan Perseroan Terbatas “PT”, dalam hal ini yaitu tidak ada ketentuan minimum modal dasar, dapat didirikan oleh 1 orang, keringanan 6 langkah utama mendirikan perusahaan? Cara Mendirikan Perusahaan PT Baru, Step by Step Guide Mempersiapkan Data Pendiri PT. Membuat Akta Pendirian di Notaris. Pengesahan SK Menteri Pendirian PT. Mengurus Domisili Kelurahan. Mengurus NPWP di Kantor Pajak. 6. Mengurus Izin Usaha. 7. Mengurus TDP Tanda Daftar Perusahaan Siapa yang bisa mendirikan PT? Pendirian badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas PT dapat dilakukan oleh satu orang sebagai Pemegang saham sekaligus Direktur. Sebagaimana telah diresmikannya Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 UU Cipta Kerja Tentunya hal ini sangat mendukung kemudahan para pelaku usaha dalam membangun usahanya. Langkah awal mendirikan perusahaan? Cara Membuat Perusahaan Tanpa Ribet sendiri Siapkan Modal Dan Cari Rekanan. Tentukan Bidang Usaha. Siapkan Legalitas. Siapkan Sejumlah Modal. Siapkan Legalitas Perusahaan. Temukan Ide Yang Out Of The Box Dan Susun Rencana Bisnis Anda. Cari Sumber Modal. Temukan Rekan Bisnis Yang Sepemikiran. Apakah PT bisa didirikan oleh satu orang? Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil dapat didirikan oleh 1 orang. Pendiriannya dilakukan berdasarkan surat pernyataan pendirian yang didaftarkan secara elektronik kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham. Apa Perbedaan PT dan CV? PT Merupakan bentuk perusahaan yang berbadan hukum dan pendiriannya diatur secara tertulis di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas UU PT. CV Merupakan bentuk usaha yang bukan berbadan hukum karena tidak ada peraturan tertentu yang mengaturnya. Siapa saja yang termasuk UMKM? Berikut ada 3 jenis usaha yang termasuk UMKM Usaha Kuliner. Salah satu bisnis UMKM yang paling banyak digandrungi bahkan hingga kalangan muda sekalipun. Usaha Fashion. Selain makanan, UMKM di bidang fashion ini juga sedang diminati. Usaha Agribisnis. Apa saja yang dibutuhkan untuk mendirikan perusahaan? Syarat umum pendirian perseroan terbatas PT adalah Fotokopi KTP, NPWP & KK para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang. Foto Direktur ukuran 3×4 latar belakang merah. Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan. Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha. Sebutkan 8 langkah pokok secara sistematis proses pendirian usaha yang anda ketahui? 8 proses perencanaan pendirian usaha Yaitu atau merumuskan tujuangoal Mengumpulkan informasi. Menganalisis atau membahas mengenai data,dan informasi. Menentukan tujuangoal jenis alternatif yg bisa digunakan. Membuat usaha jangka pendek. Membuat usaha jangka panjang. Apakah nama perusahaan harus 3 kata? 2. Nama perusahaan harus terdiri dari minimal 3 kata berbahasa Indonesia. Nama perusahaan harus terdiri dari minimal 3 suku kata Berbahasa Indonesia. Hal ini dilakukan untuk membedakan nama perusahaan lokal dan perusahaan dengan modal asing. Apakah PT dapat didirikan oleh pemegang saham tunggal? Lebih lanjut Yahya Harahap mengatakan pada dasarnya pendirian perseroan berdasarkan perjanjian, karena itulah harus mempunyai lebih dari 1 orang pemegang saham. Jadi, dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa sebuah perseroan tidak dimungkinkan didirikan oleh seorang pemegang saham tunggal. Modal atau modal usaha dalam kegiatan bisnis sangat erat kaitannya dengan keberlangsungan hidup suatu perusahaan, baik untuk menjalankan kegiatan produksi maupun untuk perkembangan dan pertumbuhan suatu perusahaan. Modal sangat berperan sebagai sumber pendaaan perusahaan yang mengambarkan tentang pendaaan perusahaan sendiri secara keseluruhan ataupun dana yang berasal dari pihak asing dan pinjaman. Pengertiaan Modal Menurut AhliPosisi Modal dalam NeracaStruktur modal Sumber modalSumber modal internal Internal SourcesSumber Ekstrenal Ekstren SourcesJenis-jenis modalModal sendiriModal Asing Pengertiaan Modal Menurut Ahli Pengertian modal Menurut Munawir, merupakan hak atau bagian modal kekayaan perusahaan yang terdiri atas kekayaan yang disetor atau yang berasal dari luar perusahaan & kekayaan itu merupakan hasil aktivitas usaha itu sendiri Menurut Warren, Reeve dan Philip 20055 modal atau ekuitas adalah pemegang saham adalah total dari dua sumber utama ekuitas saham, yaitu modal disetor dan laba ditahan. Dalam “Akuntansi” Modal merupakan hak pemilik atas kekayaan perusahaan. Kekayaan perusahaan dalam neraca dicatat sebagai aktiva. Dalam perusahaan berbentuk perseroan terbatas, modal terdiri dari modal disetor dan laba ditahan. Menurut Meji dalam Riyanto, 201018 mendefinisikan modal sebagai “kolektifitias” dari barang barang modal yang terdapat dalam neraa sebelah debit, sedangkan yang dimaksud dengan barang barang modal adalah semua barang barang yang ada dalam rumah tangga perusahaan dan fungsi produktifya untuk membentuk pendapatan. Posisi Modal dalam Neraca Banyaknya akun yang digunakan dalam suatu perusahaan dipengaruhi oleh sifat kegiatan perusahaan, volume, dan informasi yang diperlukan. Akun- akun tersebut diberi nomor untuk memungkinkan pembuatan indeks dan juga digunakan sebagai referensi. Nomor nomor ini disebut sebagai nomor kode akun account code. Biasanya kode akun untuk modal dimulai dari angka 3, seperti Kode akun PO Ali Akun Neraca Neraca 1. Aktiva kas perlengkapan peralatan akumulasi penyusutan 2. Kewajiban Utang dagang Utang bank 3. Modal modal Ali Prive Ali Neraca terbagi menjadi dua bagian, yaitu disebelah kiri diperlihatkan Aktiva, dan disebelah kanan diperlihatkan Kewajiban dan Modal. Kedua sisi selalu dalam keadaan seimbang jumlah aktiva sama dengan jumlah kewajiban dan modal. Pada kolom aktiva diperlihatkan semua barang dan kekayaan yang dimiliki perusahaan, termasuk juga tuntutan kepada pihak yang belum diterima. Di kolom kewajiban atau hutang perusahaan, dan juga modal disajikan semua kewajiban atau hutang perusahaan, dan juga modal dana yang berasal dari pemegang saham jika perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas yang harus dikembalikan kepada pemilik apabila perusahaan dibubarkan. Aktiva disajikan menurut urutan likuiditas, kewajiban menurut urutan jatuh tempo, sedang modal berdasar sifat kekekalan. posisi modal pada neraca Struktur modal Struktur modal adalah jumlah atau perbandingan antara modal asing dan modal sendiri dalam hal membelanjai operasi perusahaan. Setiap perubahan struktur modal akan mempengaruhi biaya modal secara keseluruhan, hal ini disebabkan setiap modal memiiki biaya sendiri – sendiri. Menurut Sutrisno, 2007255 sturuktur modal adalah imbangan antara modal asing dengan modal sendiri. Biasanya perusahaan akan lebih besar membelanjakan modal sendiri daripada modal asing, karena modal asing sifatnya sementara & akan dikembalikan pada waktu tertentu. Menurut Riyanto, 201022 sturuktur modal adalah pembelanjaan permanen dimana mencerminkan perkembangan antara hutang jangka panjang dan modal sendiri. Untuk mengetahuinya dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut Sturuktur modal = hutang jangka panjag/modal sendiri x 100% Salah satu cara untuk meningkatkan nilai perusahaan adalah dengan cara pengelolahan komposisi modal perusahaan sturuktur modal. Sturuktur modal sangat penting dalam perusahaan karena baik & buruknya sturuktur modal akan berpengaruh terhadap financial perusahaan. Sumber modal Dalam kegiatan operasinya, baik perusahaan yang baru berdiri maupun sudah berkembang, adakalanya perusahaan membutuhkan modal tambahan dari modal yang dimiliki modal sendiri. Untuk memenuhi kebutuhan modal tersebut perusahaan berupaya mencari sumber pembiayaan dari luar perusahaan. Menurut Riyanto 2001209 modal dapat dikelompokkan berdasarkan sumbernya Sumber modal internal Internal Sources Modal internal adalah modal yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri. Sumber modal ini dapat berasal dari laba ditahan maupun akumulasi penyusutan. Besarnya laba yang dimasukkan ke dalam cadangan/laba ditahan, tergantung pada laba yang diperoleh selema periode tertentu serta kebijkan deviden perusahaan tersebut. Sementara akumulasi penyusutan dibentuk berdasarkan penyusutan, tergantung pada metode penyusutan yang digunakan perusahaan tersebut. Sumber Ekstrenal Ekstren Sources Adalah modal yang bersumber dari luar perusahaan ataupun dana yang diperoleh dari para kreditur atau pemegang saham yang merupakan bagian dalam perusahaan. Jenis-jenis modal Secara umum jenis jenis modal dikelompokkan menjadi dua yakni modal sendiri dan modal asing, untuk penjelasan lebih detail sebagai berikut Modal sendiri Masih menurut Riyanto 2001204 pengertian modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan & juga tertanam di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak terbatas. Dengan kata lain, modal sendiri merupakan modal yang dihasilkan atau dibentuk di dalam perusahaan atau keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Modal sendiri di dalam perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas terdiri atas Modal saham Secara umum saham adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan. Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk menerima sebagian pendapatan tetap atau deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko bila perusahaan mengalami kerugian. Seseorang yang memiliki saham pada suatu perusahaan akan memiliki hak untuk ambil bagian dalam mengelola perusahaan sesuai dengan hak suara yang dimilikinya. Semakin besar persentase yang dimilikinya, maka semakin besar hak suara yang dimiliki guna mengontrol operasional perusahaan. Saham dapat dibedakan atas Saham biasa Common stock Saham Preferen Preferred stock Untuk lebih jelas mengenai saham klik disini Laba ditahan Adalah penahanan keuntungan yang memiliki tujuan, maka disebut sebagai cadangan. Cadangan yang dimaksud adalah sebagai cadangan yang dibentuk dari keuntungan tersebut belum memiliki tujuan tertentu, maka keuntungan tersebut merupakan keuntungan yang ditahan. Menurut Riyanto 2001243 laba ditahan adalah suatu keuntungan yang diperoleh perusahaan, dapat berupa sebagian dibayarkan sebagai deviden dan sebagian ditahan oleh perusahaan. Melalui laba yang diecatak perusahaan maka akan memperbesar laba yang ditahan yang berarti akan memperbesar kepemilikan modal sendiri. Sebaliknya, bila menderita kerugian maka akan memperkecil modal sendiri. Besarnya jumlah laba yang yang dimasukkan kedalam laba ditahan akan bergantung pada besarnya laba yang dicetak selama periode tertentu, karena perusahaan mengambil kebijakan bahwa sebagian besar keuntungan akan jadi deviden, maka laba ditahan akan kecil. Modal Asing Pengertian modal asing adalah modal yang bersumber dari luar perusahaan yang sifatnya sementara di dalam perusahaan tersebut. Modal ini merupakan “hutang” yang pada waktunya harus dikembalikan. Modal asing dikelompokkan atas Hutang jangka pendek Short – term Debt Hutang jangka pendek atau biasa disebut hutang lancar adalah suatu kewajiban atau hutang terjadi dalam kaitannya operasi keseharian perusahaan. Hutang jangka pendek terdiri atas Hutang dagang Adalah hutang yang muncul akibat adanya penjualan kredit dan dicatat sebagai piutang oleh pihak penjual dan utang olah pembeli, yang mencerminkan kurang dari 40% dari kewajiban lancar di rata-rata perusahaan nonkeuangan. Hutang dagang adalah sumber pendanaan “spontan” dalam artian bahwa hutang ini terjadi dari transaksi bisnis biasa. Hutang wesel Adalah pengakuan hutang atau pernyataan tertulis untuk membayar sejumlah uang pada tanggal tertentu di kemudian hari. Jenis hutang ini dicatat dan disajikan di dalam neraca perusahaan. Hanya hutang wesel yang memiliki jatuh tempo dalam satu tahun atau kurang dari satu tahun yang digolongkan sebagai kewajiban jangka pendek. Hutang jangka panjang jatuh tempo dalam periode kini Merupakan bagian dari hutang jangka panjang yang jatuh tempo dalam tahun sekarang, sedangkan sisanya tetap dilaporkan sebagai hutang jangka panjang. Hutang jangka menengah Adalah hutang jangka waktunya antara 1-10 tahun. Hutang jangka waktu menengah terdiri atas Term loan Merupakan kredit usaha dengan umur lebih dari satu tahun & kurang dari 10 tahun. Umumnya jenis hutang ini dibayar kembali dengan angsuran tetap selama periode tertentu. Term loan disediakan oleh commercial bank, insurance, pensiun funds, lembaga pembiayaan pemerintah, & supplier perlengkapan. Keuntungan dari Term loan adalah tidak segera jatuh tempo dan pinjaman memberikan jaminan pembayaran secara periodik yang mencakup bunga dan pokok pinjaman Leasing Adalah suatu kontrak antara pemilik aktiva yang biasa disebut sebagai lessor dengan pihak lain yang memanfaatkan aktiva tersebut untuk jangka waktu tertentu. Baca lebih lanjut tentang leasing Hutang jangka panjang Adalah hutang yang jangka waktunya lebih dari sepuluh 10 tahun. Menurut Skousen dan Stice 2004654 hutang jangka panjang adalah obligasi yang tidak diharapkan untuk dibayar tunai dalam jangka waktu satu tahun. Jenis hutang ini umumnya digunakan untuk membiayai perluasan perusahaan karena kebutuhan modal untuk keperluan tersebut dibutuhkan jumlah yang besar. Jenis hutang jangka panjang terdiri atas Pinjaman berjangka Adalah pinjaman dimana peminjam setuju untuk melakukan pembayaran bunga beserta hutang pokok pinjamannya pada tanggl tertentu sesuai dengan isi perjanjian kepada pihak yang meminjamkan. Pemberian pinjaman ini dilakukan oleh bank komersial dan perusahaan asuransi. Baca lebih lanjut tentang perusahaan asuransi Obligasi Adalah instrumen surat berharga utang yang berisi berisi janji kepada pihak menerbitkan obligasi untuk membayar pemegang obligasi sejumlah nilai pinjaman beserta bunga pada saat jatuh tempo yang telah ditetapkan. Baca lebih lebih lanjut tentang obligasi Hipotik Adalah pinjaman berjangka, dimana pemberi uang diberi hak hipotik terhadap suatu barang yang tidak bergerak. Bilamana pihak peminjam debitur tidak memenuhi kewajibannya, maka barang tersebut dapat dijual dan dari hasil penjualan tersebut dapat digunakan untuk menutupi tagihannya. Manfaat hutang jangka panjang Bunga yang dibayarkan merupakan hasil pengurangan pajak penghasilan Melalui fincancial leverage dimungkinkan per lembar saham akan meningkat Sementara untuk kelemehan dari hutang jangka panjang adalah Financial risk perusahaan akan meningkat sebagai akibat meningkatnya leverage Batasan yang disaratkan kreditur seringkali menyulitkan manajer Lihat juga Sebutkan pengertian modal menurut para ahli Pengertiaan modal menurut sejumlah ahliPengertian modal Menurut Munawir, merupakan hak atau bagian modal kekayaan perusahaan yang terdiri atas kekayaan yang disetor atau yang berasal dari … Sebutkan posisi modal dalam neracaNeraca terbagi menjadi dua bagian, yaitu disebelah kiri diperlihatkan Aktiva, dan disebelah kanan diperlihatkan Kewajiban dan Modal. Kedua sisi selalu dalam keadaan seimbang jumlah aktiva sama dengan jumlah kewajiban dan modal. Sebutkan pengertian struktur modal dalam akuntansiStruktur modal adalah jumlah atau perbandingan antara modal asing dan modal sendiri dalam hal membelanjai operasi perusahaan. Sturuktur modal = hutang jangka panjag/modal sendiri x 100% Sebutkan sumber-sumber modal usaha dalam akuntansi1. Sumber modal internal Internal Sources 2. Sumber Ekstrenal Ekstren Sources Sebutkan jenis jenis modal usaha dalam akuntansi1. Modal sendiri, yang terdiri dari modal saham dan laba ditahan2. Modal asing, yang terdiri dari hutang jangka pendek, menengah dan hutang jangka panjang

akun modal dalam perseroan terbatas